PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN

Persyaratan Bikin Akta Kelahiran :
  1. Foto Copy Surat Nikah/Akta Kawin Orang Tua
  2. Surat keterangan bersalin/keterangan lahir dari bidan, rumah sakit, klinik bersalin, dukun melahirkan
  3. Foto copy KTP Orang Tua
  4. Keterangan Lahir Model A-3 dari Kepala Desa/Lurah
  5. Foto Copy KK
  6. Foto Copy STTB bagi yang sudah memiliki
  7. Bagi yang menggunakan keterangan menikah untuk yang menikah dibawah tahun 2000 di bubuhi material yang berlaku, bagi yang menikah siri melampirkan penetapan Pengadilan Negeri/Agama termasuk yang menikah diatas Tahun 2000 melampirkan foto copy istbat Nikah dari Pengadilan Agama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKTA KEMATIAN