PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA PERCERAIAN

Persyaratan Pembuatan Akta Perceraian
  1. Putusan Pengadila Negeri
  2. Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran
  3. Foto copy KK dan KTP
  4. Pas photo gandeng ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
  5. Surat ganti nama bagi WNI Keturunan
  6. Paspor dan Dokumen /Imigrasi bagi WNA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AKTA KEMATIAN