PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA PERCERAIAN
Persyaratan Pembuatan Akta Perceraian
- Putusan Pengadila Negeri
- Akta Perkawinan dan Akta Kelahiran
- Foto copy KK dan KTP
- Pas photo gandeng ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
- Surat ganti nama bagi WNI Keturunan
- Paspor dan Dokumen /Imigrasi bagi WNA
Komentar
Posting Komentar